Kamis, 10 Mei 2012

Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove


Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove di Desa Sungai Rawa
Kec. Sungai Apit, kab. Siak

Hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam daerah pantai yang mempunyai fungsi produksi, perlindungan dan pelestarian alam merupakan suatu ekosistem hutan yang sangat unik, yaitu sebagai penyambung (interface) antara ekosistem daratan dengan ekosistem lautan.

Keberadan hutan mangrove sangat menentukan dan menunjang tingkat perkembangan sosial dan perekonomian masyarakat pantai. Hutan mangrove merupakan sumber berbagai produksi hasil hutan yang bernilai ekonomi, seperti kayu, sumber pangan, bahan kosmetika, bahan pewarna dan penyamak kulit serta sumber pakan ternak dan lebah.

Di samping itu juga mendukung peningkatkan hasil tangkapan ikan dan budidaya tambak yang diusahakan para nelayan dan petani tambak. Pada beberapa tipe ekologi wilayah pantai berfungsi sebagai pencegah intrusi air laut penyangga terhadap sedimentasi yang datang dari daerah daratan ke lautan.

Keanekaragaman jenis flora dan fauna serta keunikan ekosistem mangrove dapat dilestarikan dan dikembangkan sebagai potensi untuk hutan wisata atau bahkan taman nasional.

Kondisi hutan mengrove sampai saat ini mengalami tekanan akibat pemanfaatan dan pengelolaannya yang kurang memperhatikan aspek kelestarian. Perluasan tambak dan lahan pertanian serta adanya penebangan yang tidak terkendali telah terbukti, bahwa penggunaan lahan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan melampaui daya dukungnya, sehingga terjadi kerusakan ekosistem hutan mangrove dan degradasi lingkungan pantai. Kondisi inidiperberat lagi dengan terjadinya pencemaran air sungai/air laut dan eksploitasi sumberdaya laut yang tak ramah lingkungan.

Indikasi adanya ancaman terhadap terjadinya degradasi hutan mangrove masih berlangsung pada hampir seluruh wilayah pantai. Secara umum hal ini disebabkan adanya peraturan perundangan dan penegakan hukum yang kurang tegas. Di samping itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi dan perlindungan hutan mangrove belum tumbuh sebagai akibat kurangnya intensitas penyuluhan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan.

Mengingat kawasan mangrove yang terdapat di daerah pasang surut sepanjang pantai atau muara sungai tersebut sangat rentan terhadap kerusakan dan mengingat pentingnya keberadaan kawasan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pantai, maka agar dapat diperoleh fungsi dan manfaatnya secara maksimal dan berkelanjutan, sumberdaya alam tersebut perlu ditata dan dikelola sesuai dengan sifat dan karakteristiknya dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan ekologi.

Salah satu upaya untuk menata dan mengelola kawasan mangrove tersebut adalah dalam bentuk rehabilitasi hutan mangrove. Pengelolaan rehabilitasi lahan dilakukan melalui model pendekatan pengelolaan sumberdaya alam termasuk didalamnya adalah sumberdaya hutan mangrove melalui pendekatan pengelolaan yang berbasis masyarakat. 

Desa Sungai Rawa Kecamatan Sei. Apit Kabupaten Siak Propinsi Riau merupakan salah satu desa yang berada di pesisir timur Pulau Sumatera yang juga merupakan salah satu desa penyangga keberadaan kawasan gambut Semenanjung Kampar. Mangrove yang menjadi pelindung bagi kawasan tersebut juga tidak luput dari terjadinya degaradasi yang pada akhirnya dapat mengancam baik keberadaan desa sendiri maupun keberadaan kawasan gambut Semenanjung Kampar.

Berdasarkan hal di atas, masyarakat Desa Sungai Rawa melalui Kelompok Pemerhati Mangrove Desa Sungai Rawa berencana melakukan kegiatan Rehabilitasi Mangrove di sepanjang pantai yang ada di Desa Sungai Rawa.

Adanya dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan guna mencapai apa yang direncanakan. Demi kembalinya kondisi mangrove Desa Sungai Rawa yang bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar